Struktur Organisasi

1) Kepala Dinas
2) Sekretaris, membawahi 3 (tiga) Sub Bagian yang terdiri dari:
a. Sub Bagian Keuangan
b. Sub bagaian Umum dan Kepegawaian.
c. Sub Bagian Penyusunan Program.
3) Bidang Pendidikan TK-SD-SDLB, membawahi 3 (tiga) Seksi yang terdiri dari:
a. Seksi Kurikulum TK-SD-SDLB.
b. Seksi Tenaga pendidik dan kependidikan TK-SD-SDLB.
c. Seksi Sarana dan prasarana Pendidikan TK-SD-SDLB.
4) Bidang Pendidikan SMP-SMA-SMK, membawahi 3 (tiga) Seksi yang terdiri dari:
a. Seksi Kurikulum SMP-SMA-SMK.
b. Seksi Tenaga pendidik dan kependidikan SMP-SMA-SMK.
c. Seksi Sarana dan prasarana Pendidikan SMP-SMA-SMK
5) Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal, membawahi 3 (tiga) Seksi yang terdiri dari:
a. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini.
b. Seksi Pendidikan Kesetaraan.
c. Seksi Dikmas dan Kelembagaan.
6) Bidang Pemuda dan Olahraga, membawahi 3 (tiga) Seksi yang terdiri dari:
a. Seksi Pembinaan Kepemudaan dan Kelembagaan.
b. Seksi Pembinaan Keolahragaan dan Kelembagaan.
c. Seksi Sarana, Tenaga Teknis dan Non Teknis.